Pengertian pariwisata adalah suatu aktivitas untuk menghilangkan kepenatan atau kejenuhan akibat rutinitas sehari-hari dengan bepergian kesuatu tempat yang memberikan suasana lain. Adapun pengertian dari berbagai ahli tentang pariwisata ini antara lain :
" Perpindahan sementara yang dilakukan manusia dengan tujuan keluar dari pekerjaan-pekerjaan rutin, keluar dari tempat kediamannya. Aktifitas dilakukan selama mereka tinggal ditempat yang dituju dan fasilitas dibuat untuk mememenuhi kebutuhan mereka ". (Marpaung 2002:13)
"berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan Pemerintah Daerah" (Undang-undang No. 10 Tahun 2009)
Pariwisata memiliki beberapa komponen yang mendukungnya, tiada lain agar acara wisata memiliki kekhasan dan dapat terselenggara secara baik, adapun komponen dimaksud antara lain :
- Atraksi, segala sesuatu yang ada disuatu objek wisata yang dapat menarik wisatawan untuk berkunjung bisa berbentuk site attraction berupa tempat yang menarik, iklim, pemandangan serta objek-objek lain yang memiliki daya tarik maupun event atraction yaitu acara-acara yang berkaitan dengan pariwisata disuatu tempat yang dijadikan objek wisata.
- Aksesibilitas, segala sarana yang menunjang kemudahan kepada para wisatawan untuk berkunjung berupa transfortasi yang memadai berikut tarifnya yang terjangkau, kondisi jalan yang bagus, jarak tempuh ke lokasi wisata, jarak tempuh dll. Aksesibilitas menjadi sangat penting diperhatikan karena akan sangat berpengaruh bagi para wisatawan.
- Fasilitas, berupa sarana dan prasarana yang disediakan oleh pengelola suatu objek wisata dalam rangka memenuhi kebutuhan para wisatawan, misalnya sarana kebersihan, sarana ibadah, sarana komunikasi, tempat parkir, MCK dll yang merupakan kebutuhan penting bagi wisatawan selama berada dilokasi wisata.
IKLAN SPONSOR DARI GOOGLE :
Posting Komentar